Powered By Blogger

Selasa, 15 Mei 2012

all about I_N_T_E_R_N_E_T


Menurut Setiawan (2009: 18-19) menyatakan bahwa aktifitas-aktifitas penggunaan internet dibagi dalam empat kelompok kepentingan yaitu sebagai berikut:
Pertama E-mail melalui internet dapat mengirim maupun menerima surat elektronik keseluruh dunia. Kedua, aktifitas kesenangan (fun activities) yaitu aktifitas yang sifatnya browsing untuk kesenangan atau hiburan, seperti chatting, game online, download klip atau video, mengunjungi situs social networking,mengunjungi situs-situs pornografi, blogging, membaca komik online. Ketiga kepentingan informasi (information utility) yaitu aktifitas internet untuk mencari informasi yang berskala nasional maupun internasional. Bahkan situs koran  atau majalah tertentu juga menyediakan berita-berita terkini yang akan dikirim melalui e-mail apabila kita mendaftar untuk ikut menerima berita tersebut. Keempat, transaksi (transaction) yaitu aktifitas transaksi (jual-beli) melalui internet, seperti membeli sesuatu, memesan tiket perjalanan atau online banking.[1]

Saat ini, internet bukanlah menjadi barang “lux” lagi, bahkan sudah menjadi suatu hal yang lumrah dan kebutuhan (konsumsi) umum/ publik. Suatu hal yang tidak terpisahkan dalam aktifitas keseharian baik sebagai pelajar, mahasiswa, pebisnis, kalangan rumah tangga, pendidik, khalayak umum. Penggunaan atau pemanfaatannya pun berbeda satu sama lain tergantung dari kebutuhan ataupun keinginan, sesuai dengan pendapat dari Setiawan di atas.
Internet seperti yang telah dijelaskan sebagai sebuah produk cyberspacespace atau virtual world (dunia maya) memberikan peluang yang bebas kepada semua individu yang menggunakannya mengambil konten atau fasilitas produk yang ditawarkan tanpa ada batas ataupun larangan untuk semua kalangan. Dengan demikian tidak ada pertanggung jawaban dari informasi yang disediakan. Filter individu menjadi penyerap informasi dan penentu dampak yang ditimbulkan. Positif atau tidaknya efek atas informasi tersebut sangat bergantung dari individu yang menerimanya. Untuk itu diperlukan nilai-nilai moral dan etika untuk menghindari dari pergesekan yang akan menimbulkan konflik tersebut.
Keburukan yang ditimbulkan oleh internet hanya bisa di tanggulangi oleh individu itu sendiri, tidak ada larangan keras untuk menolak atau membatasi gerak seseorang. Islam menjelaskan bahwa tiap gerak individu adalah dari individu dan untuk individu itu sendiri. Sesuai dengan firman Allah SWT yaitu sebagai berikut:
Artinya:  Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, Maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai.[2]
Manusia yang hakikatnya adalah makhluk yang berkembang karena dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan, adalah salah satu hakikat wujud manusia.  Manusia mempunyai banyak kecenderungan; ini disebabkan oleh banyaknya potensi yang dibawanya. Dalam garis besarnya, kecenderungan itu dapat dibagi menjadi dua, yaitu kecenderungan menjadi orang baik dan kecenderungan menjadi orang yang jahat. Hadis Rasulullah SAW menerangkan sebagai berikut:
Artinya: tiap orang dilahirkan membawa fitrah; ayah dan ibunyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Menurut hadist ini, manusia lahir membawa kemampuan-kemampuan; kemampuan itulah yang disebut sebagai fitrah. Fitrah yang disebut adalah potensi. Potensi adalah kemampuan; jadi fitrah yang dimaksud  adalah pembawaan. Ayah dan ibu dalam hadist ini adalah lingkungan . Sebagaimana yang dimaksud kedua-duanya menentukan perkembangan seseorang.[3]
Dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa lingkungan yang merangkap tiga pengawas yaitu keluarga (orang tua), sekolah (guru), lingkungan (masyarakat) memiliki andil masing-masing dalam mengatur kepribadian seoran g individu dalam hal ini adalah anak.
Banyaknya fasilitas internet seperti yang telah dijelaskan dan fungsi perannya dapat menimbulkan pengaruh positif dan negatif dalam kehidupan seseorang. Berbagai pengaruh positif diantaranya adalah memperluas pertemanan, menambah wawasan dan pengetahuan, berinteraksi dan memperlancar serta memudahkan berbagai aktifitas baik dalam bekerja, berbelanja maupun mendapatkan informasi yang edukatif. Adapun pengaruh negatifnya adalah terbukanya akses negatif bagi anak dengan informasi buruk di dalamnya seperti materi seks, kekerasan, dan lain-lain yang di sajikan secara terbuka tanpa ada penghalang. Bisnis pornografi merupakan salah satu bisnis nomor satu dalam dunia online. Untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya, banyak penyedia jasa pornografi mempromosikan dengan berbagai cara. Bahkan tanpa diundang, situs seperti itu bisa saja muncul tiba-tiba melalui E-mail maupun layar Pop-up.
Seorang anak yang sudah kecanduan pornografi internet akan sulit menghentikan kebiasaannya sehingga ia akan melakukan hal tersebut berulangkali. Ciri-ciri anak yang sudah kecanduan internet umumnya akan marah bila dibatasi penggunaan internet. Cenderung enggan berkomunikasi dengan orang lain serta bersifat tertutup atau hanya mau berteman dengan orang tertentu saja.
Anak dapat merasa bersalah tetapi tidak berani mengutarakan perasaanya kepada orang tuanya karena takut atau kesibukan orang tuanya. Dalam keadaan cemas, otak berputar 2,5 kali lebih cepat dari putaran biasa pada saat normal. Akibatnya otak seorang anak dapat menciut secara fisik sehingga tidak berkembang dengan baik. Selain itu, gambar-gambar cabul yang ada di situs porno biasanya akan melekat dan sulit untuk dihilangkan dalam pikiran anak dalam jangka waktu yang cukup lama
Menurut Abraham (2010:47) mengemukakan beberapa hal yang perlu diketahui tentang tanda-tanda umum kecanduan internet berikut ini:
(1)Selalu ingin menghabiskan lebih banyak waktu di internet sehingga akan menguras waktu efektif yang ada. (2) jika tidak menggunakan internet, muncul gejala-gejala penarikan diri seperti kecemasan, gelisah, mudah tersinggung, bergetar, menggigil, gerakan mengetik tanpa sadar, obsesif, hingga berhayal atau bermimpi tentang internet. (3) jika terhubung dengan internet, gejala-gejala penarikan diri tersebut akan hilang atau berkurang. (4) mengakses internet lebih lama dari yang diniatkan. (5) cukup banyak porsi kegiatan yang digunakan untuk aktifitas terkait internet termasuk email, browsing, chatting. (6) mengurangi kegiatan penting baik dalam pekerjaan, sosial atau rekreasi demi menggunakan internet. (7) hubungan sosial , pekerjaan atau pendidikan terancam tergganggu karena penggunaan internet yang berlebihan. (8) internet digunakan untuk melarikan diri dari perasaan bersalah, tak berdaya, kecemasan, depresi. (9) menyembunyikan penggunaan internet dari keluarga atau teman.[4]
Selain dari negatif internet berupa fasilitas pornografi, adanya game online juga berpengaruh negatif bagi anak. Kecenderungan mendapatkan hiburan atau kesenangan berupa permainan yang lebih menarik karena tersedianya jenis dan macam game yang jauh lebih menantang dari permainan lainnya, mendorong dampak negatif berupa kecanduan anak untuk terus dan terus menggunakan permainan tersebut hingga selesai atau permainan baru yang selalu update setiap saat.  Dengan hal tersebut mendorong anak menghabiskan waktu hanya untuk bermain, sehingga menyita waktunya untuk beraktifitas atau belajar. Sosialisasi anak juga akan berpengaruh karena akan akan lebih condong bergaul dengan dunia maya daripada bermain dengan teman-teman. Hal tersebut akan berpengaruh dalam gerak saraf motorik, sensorik anak. Sehingga aktifitas otak akan mengalami penurunan yang tentu berakibat buruk pada pembentukan diri anak tersebut.
Selain dari itu, tingkah laku dan akhlak anak juga akan berpengaruh dalam hal ini. Seperti diketahui bahwa masalah akhlak adalah suatu masalah yang menjadi perhatian orang di mana saja, baik dalam masyarakat yang telah maju maupun dalam masyarakat yang masih terbelakang. Karena kerusakan akhlak seorang mengganggu ketentraman yang lain. Jika dalam suatu masyarakat banyak yang rusak akhlaknya, maka akan guncanglahh keadaan masyarakat itu.[5]
Begitu juga dengan tingkah laku, dengan pola tingkah laku yang buruk akan berdampak kepada semua orang disekitarnya. Media internet yang merupakan sarana dan fasiltas modern bisa menjadi hal yang bisa merusak akhlak dan tingkah laku seorang anak.
Karena dalam diri seorang individu terdapat  jiwa al-nafs al-amarah yaitu kesadaran jenjang paling rendah, yang dikhususkan untuk semua naluri dan nafsu kebinatangan seperti makan, tidur, seks, keganasan, kerakusan, dan emosi-emosi seperti cinta, benci dan marah. [6]Yang ditegaskan dalam firman Allah SWT yaitu sebagai berikut:
artinya: Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), Karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyayang.[7]
Dengan internet, seorang anak akan bisa menjadi berubah drastis karena dampak dari penyampaian informasi yang tidak ada filter tersebut bisa memberikan suatu informasi yang negatif dan positif bagi anak, yang tentu tidak kesemuanya dimengerti dan di pahami bahaya yang ditimbulkan bagi anak itu sendiri. Sehingga dibutuhkan suatu pengawasan dari semua lingkungan untuk membantu anak dalam menggunakan internet agar tidak terjerumus ke dalam hal yang tidak diinginkan.


[2] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Quran. Al-Quran dan Terjemah.                                    ( Jakarta.1971)
[3] Ahmad Tafsir. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2008). Hal.,35.
[5] Nur Ahid. Pendidikan Keluarga: dalam perspeksi Islam. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal., 122.
[6] Hasan Langgulung. Asas-asas Pendidikan Islam. (Jakarta: PT. Pustaka Al-Husna Baru, 2008). Hal.,276.
[7] Yayasan Penyelenggara Penterjemah/ Pentafsir Al-Quran. Al-Quran dan Terjemah.                                  Op.cit